![]() |
Logo HUT Ke 71 Indonesia |
Di dalam surat tersebut disampaikan bahwa seluruh jajaran pemerintah pusat maupun daerah serta seluruh masyarakat untuk menggunakan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 sebagai pedoman penggunaan dalam rangka merayakan HUT Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016.
Didalam surat edaran tersebut sudah dijelaskan mengenai panduan dasar mengenai ukuran, tagline dan warna. Logo HUT Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 bisa diaplikasikan ke dalam aneka bentuk merchandise pendukung, seperti dalam pembuatan kaos HUT ke 71, cetak spanduk, cetak umbul-umbul, souvenir HUT Ke-71 Republik Indonesia, dan lain sebagainya.
Kementerian Sekretariat Negara memohon untuk mensosialisasikan dan menyebarkan informasi ini kepada seluruh pihak dan masyarakat Indonesia.
No comments:
Post a Comment